Selamatkan GOR Saburai
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Selain berfungsi sebagai paru-parunya kota, keberadaan RTH ini sekaligus dapat menjadi fasilitas publik. Tentu dengan sarana-prasarana yang berkualitas dan bercita rasa.
Di ruang publik ini semua orang dapat menemukan kesetaraan tanpa batas. Miskin atau kaya, pejabat atau rakyat jelata, profesor maupun tukang becak, semua menjadi sama.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di mana kebanyakan bermukim di lingkungan yang tidak memiliki ruang publik, maka pembangunan ruang publik yang dilengkapi dengan fasilitas cita rasa sangatlah penting.
Jika sebuah kota mampu memberikan kenyamanan hidup kepada anak-anak, orang dewasa, dan lanjut usia, berarti kota itu mampu memberikan kenyamanan kepada siapa pun juga.
Jangan sampai para penentu kebijakan melakukan kecerobohan di dalam mengelola kota yang pada akhirnya akan merubah fungsi sebenarnya, yaitu sebagai pusat interaksi sosial dalam rangka menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat sebagai warga kota.
Yang pasti, GOR Saburai telah telanjur menabur berjuta cinta dan kenangan bagi masyarakat di bumi Lampung ini.
Maka Pemerintah Provinsi Lampung wajib untuk mengelolanya secara sungguh-sungguh, bukan malah menghilangkannya.
Di balik kegelisahan tersebut, masyarakat masih berkeyakinan bahwa untuk hal yang satu ini DPRD Provinsi Lampung akan bertindak sangat hati-hati dengan nurani yang paling dalam.
Karena jika sampai keliru dalam mengambil keputusan, maka dampak buruknya akan diingat masyarakat sepanjang masa.
Dewan tentu sangat paham bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkepentingan terhadap estetika dan perwajahan Kota Bandarlampung sebagai ibukota provinsi Lampung. Artinya, baik buruknya wajah Kota Bandarlampung merupakan cermin dari provinsi Lampung.
GOR Saburai
Lampung Elephant Park
Taman Gajah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
