Katakan dengan Bunga

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

13 Desember 2021 15:38 WIB
Perspektif | Rilis ID
Ilustrasi: lukisan karya Salim, Mesuji
Rilis ID
Ilustrasi: lukisan karya Salim, Mesuji

Sementara, soal perdebatan salah satu oknum itu wartawan atau bukan, sebenarnya sudah cukup jelas dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 yang berisi lengkap dengan kode etik jurnalistik.

Jika kurang puas juga ada Dewan Pers yang menjadi muara jika ada sengketa dalam hal berita. Ingat, dalam hal pemberitaan. Bukan mengenai pemerasan atau suap menyuap.

Namun peristiwa ini menjadi alarm kuat kepada kita. Ada sesuatu sedang terjadi di negeri ini. Sesuatu yang salah.

Peristiwa ini harusnya dapat dijadikan momentum untuk berkaca. Waktu untuk introspeksi. Bahwa apa yang terjadi adalah fenomena puncak gunung es (top of the iceberg).

Kejadian ini hanya menyingkapkan sebagian kecil dari betapa buruknya oknum-oknum yang merampok uang rakyat di negeri ini.

Menyebut oknum karena institusi dan orang yang ada di dalamnya tidak semua melakukan. Sayangnya alangkah banyak oknum model ini bergentayangan di mana-mana.

Hal penting yang dapat diambil dari peristiwa karangan bunga itu adalah betapa merosotnya nilai-nilai moral di negeri ini.

Karena semua oknum yang terlibat dalam peristiwa itu harusnya orang-orang yang menjadi panutan dalam penyelenggaraan negara dan kontrol sosial di masyarakat.

Dalam contoh paling bawah penyelenggara pemerintahan (negara) dalam hal ini adalah kepala desa.

Berikutnya adalah bagian pengawasan penggunaan uang negara (Dana Desa, APBD, dan APBN) yang kali ini adalah oknum wartawan dan LSM ( bukan berarti institusi lainnya tidak ada oknumnya).

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya