Kampanye Pilkada
lampung@rilis.id
Lalu, mengenai perubahan jumlah pemilih maksimal di TPS. Dari 800 menjadi 500 orang. Sehingga menyebabkan jumlah TPS harus ditambah.
Kemudian, potensi terciptanya klaster baru dalam penyebaran virus Corona. Yang nantinya bisa jadi bernama Klaster KPU. Akibat pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.
Tentu kami juga berdiskusi mengenai antisipasinya. Agar Klaster KPU itu tidak terjadi. Yang implementasi dari antisipasi tersebut, bakal menyebabkan anggaran pilkada membengkak.
Namun, terkait hal itu, saya akan membahas dalam artikel selanjutnya. Saat ini, saya lebih tertarik menuliskan obrolan kami yang lain. Yakni, tentang model kampanye pasangan calon (paslon). Pada pilkada serentak tahun ini.
Bang Dedy menjelaskan, KPU saat ini sudah merampungkan penyusunan draft rancangan PKPU. Tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dalam kondisi bencana nonalam.
Draft PKPU itu saat ini sedang diuji publik. Yang selanjutnya bakal dikirimkan ke Kemenkumham. Untuk diberi nomor. Sehingga bisa diberlakukan. Pada pilkada serentak tahun ini.
Dalam draft PKPU itu, diatur juga mengenai metode kampanye paslon. Yang di antaranya tidak memperkenankan menggelar kampanye akbar.
Karenanya, jangan harap, pada pilkada serentak tahun ini, kita bakal menyaksikan lagi artis-artis ibu kota secara langsung. Yang biasa diundang paslon. Pada kampanye akbar yang digelar.
Aksi panggung Via Vallen, goyangan Dewi Persik, band-band papan atas Indonesia, ataupun aksi kocak komedian terkenal, tak bakal kita saksikan lagi secara langsung. Pada pilkada serentak tahun ini.
Memang iya, bisa saja paslon mengundang mereka, pada kampanye melalui media virtual. Seperti menggunakan aplikasi Zoom contohnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
