Crowded Jalinbar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Mei 2022 11:11 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

”Jadi, pembebasan lahan sebenarnya tidak jadi masalah. Yang penting adalah, pemerintah pusat komitmen menurunkan VCR tadi!” katanya.

Ia pun menilai, pemerintah pusat masih sangat minim perhatiannya. Khususnya untuk pelabaran jalan.

Ilham pun menduga ada beberapa penyebabnya. Bisa jadi karena pemerintah pusat punya concern yang lain, atau lemahnya lobi pemerintah daerah. Ditambah lagi karena pemerintah pusat hanya memiliki satu dokumen.

Menurutnya, jika melobi atau ”berbicara” dengan pemerintah pusat, harus menyertakan banyak dokumen. Di antaranya seperti studi kelayakan, master plan yang tertuang di RPJM, RTRW, Renstra dan sebagainya.

Semua dokumen itu, menurutnya harus tercantum ketika melobi pemerintah pusat. Untuk menjadi pertimbangan mereka.

Selama ini, ia melihat ada keterbatasan di pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebutuhan administrasi pemerintah pusat. Padahal, pemerintah pusat sangat concern dalam kelengkapan administrasi.

”Istilahnya, pemerintah pusat itu ada pedomannya. Anggaran ke daerah itu, ada centang a, b, atau c,” jelasnya.

Nah, menurutnya pemerintah daerah menurut perhatiannya terbatas dalam menyiapkannya. Terutama soal jalan. 

Pemerintah daerah, menurutnya mau tidak mau harus menyiapkan berkas. Dan perlu menggalang dukungan dari berbagai pihak. Termasuk media. 

Ia pun berharap anggota dewan lebih proaktif. Tidak hanya di level provinsi, tapi juga anggota DPR RI dan DPD RI asal Lampung yang harus ikut memperjuangkan.

Menampilkan halaman 4 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Jalan Lintas Barat

Jalinbar

Pringsewu-Bandarlampung

Pringsewu

Bandarlampung

PUPR

Wirahadikusumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya