Corona dan Pilkada
lampung@rilis.id
Seluruh elemen penyelenggara pemilu baik dari unsur KPU, Bawaslu juga TNI dan Polri bekerja maksimal pada saat proses persiapan, proses pemungutan hingga proses rekapitulasi penghitungan suara.
Tak jarang proses itu berlangsung hingga malam hari. Sehingga sangat menguras energi dan stamina fisik para petugas pemilihan, bahkan ada yang sampai sakit hingga meninggal dunia.
Sumber menyebut ada 119 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 548 orang sakit, Bawaslu pun menyatakan sebanyak 33 orang pengawas yang gugur saat menjalankan tugas (sumber: https://cnnindonesia.com/nasional/201904231815-32/kpu-119-petugas-kpps-meninggal-dunia).
Artinya disini kita melihat bahwa sudah ratusan nyawa yang berkorban demi tegaknya demokrasi Indonesia melalui proses pemilu.
Apakah dalam pemilukada tahun 2020 ini kita ingin melihat lebih banyak lagi nyawa petugas penyelenggara yang hilang? Tentu tidak kan.
Lagi-lagi harus kita sadari bahwa bagaimanapun juga penundaan pemilukada ini adalah langkah baik demi memperoleh kemaslahatan yang lebih besar.
Corona ini nampaknya juga membuat pemerintah begitu sibuk berpacu dengan waktu, terutama dalam hal menyusun regulasi yang berkaitan dengan penanggulangan serta dampak dari Covid-19.
Selain harus tepat sasaran, kebijakan yang dibuat juga harus cepat serta memberikan efek domino terhadap kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakatnya.
Indonesia sebagaimana umumnya negara unitarisme yang menganut sistem demokrasi, pasti ada saja masyarakatnya yang pro dan kontra terhadap kebijakan yang dibuat.
Terlepas dari persoalan pro kontra atas berbagai kebijakan, regulasi serta penerapan lapangan yang dilakukan, sudah sepatutnya kita sebagai warga menghargai peranan pemerintah yang sedang berikhtiar menjaga stabilitas negara. Bukankah kita bagi yang beragama Islam, juga telah diajarkan untuk taat pada pemimpin (selama tidak maksiat) sebagaimana disebutkan dalam berbagai dalil-dalil shahih.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
