Warga Telukbetung Barat Tolak Pembangunan Makam Keluarga
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Warga Jalan Wan Abdurahman Desa Sukarame II Blok I RT 001, Sukarame II, Telukbetung Barat, resah dengan rencana pembangunan makam keluarga di wilayah tersebut. Sebab, diduga tanpa izin dari masyarakat.
Hodlan Jamami, salah satu warga, mengatakan rencana pembangunan makam keluarga di depan rumahnya ini sudah berembus empat bulan lalu. Namun, kabar tersebut menghilang lantaran permohonan izin pemilik tanah ditolak mentah-mentah warga.
”Si pemilik dan kepala lingkungan sempat datang, tapi ditolak sama warga. Kami pikir sudah tenang dan mereka menyerah, ternyata satu bulan yang lalu saya dengar dari paman, sudah ada surat dari lurah diizinkan mendirikan makam keluarga di sini,” kata Hodlan, Kamis (17/1/2019).
Merasa ada yang janggal, Hodlan mendatangi kantor Kelurahan Sukarame II dan menemui lurahnya, Mat Ramli. Pasalnya, warga merasa tidak pernah menandatangani izin pembangunan makam keluarga tersebut.
”Setelah saya tanyakan ternyata pengakuan lurah tersebut dapat perintah dari Pak Camat untuk menandatangani,” jelasnya.
Hodlan langsung menuju kantor Kecamatan TBB. Namun sayangnya, Camat TBB Herman Karim tak berada di lokasi.
”Surat somasi kami sudah disampaikan ke sekcamnya. Katanya nanti camat TBB yang mau menemui saya, saya masih tunggu kabar baiknya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penolakan pembangunan makam keluarga ini bukan tanpa alasan. Pembangunan makam tersebut melanggar Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Pemakaman.
Poin yang dilanggar yaitu tidak berada dalam wilayah yang padat penduduknya, memperhatikan keserasian, dan keselarasan lingkungan hidup.
”Terlebih pembuatan makam ini bisa menurunkan NJOP tanah di sekitar makam, mempengaruhi nilai ekonomi masyarakat. Yang paling penting pembangunan makam ini dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan dan mendengarkan warga,” tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
