Tiga Pekan, Pendapatan dari Pemutihan Pajak Kendaraan Tembus Rp22,5 M!

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

24 April 2021 00:30 WIB
Humaniora | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Tiga minggu berjalan sejak 1 April 2021, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Lampung menembus angka Rp22,5 miliar.

Hal ini berdasarkan laporan yang diberikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, Jumat (23/4/2021).

”Sampai 22 April, data yang masuk jenis roda dua (R2) sekitar 20.053 unit dan roda empat (R4) sekitar 9.057 unit," ungkap Adi. 

Terkait banyaknya keluhan masyarakat yang tidak mendapat nomor antrean, Bapenda menambah kuota pendaftaran secara online

Dari sebelumnya hanya mengakomodasi sekitar 150 orang per hari dalam 3 shift, ditambah 225 orang pendaftar setiap harinya.

Sementara, untuk daerah luar Bandarlampung masih dapat tertangani dengan baik dan tidak ditemukan permasalahan. Total pendaftaran sebanyak 150 orang per hari kadang tercapai, kadang juga tidak. 

"Antusiasnya tidak sebanyak di Bandarlampung. Kalaupun jumlah pendaftar lebih-lebih sedikit tidak apa asalkan tidak langgar protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya