TAGB: Longsor Citraland Karena Teknik Penimbunan Tanah Tidak Melalui Kaidah Teknis

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Januari 2021 16:09 WIB
Humaniora | Rilis ID
TAGB menganalisis longsor Citraland. Foto: Istimewa
Rilis ID
TAGB menganalisis longsor Citraland. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Bandar Lampung (UBL), Hery Riyanto dan Tjetjeng Sofjan yang tergabung dalam Tim Ahli Bangunan Gedung (TAGB) Kota Bandar Lampung melakukan analisa pada peristiwa tanah longsor yang terjadi sehari yang lalu Selasa (26/1/2021) lalu di Perumahan Citraland Bandar Lampung.

Memasuki musim hujan di bulan Desember-Januari, beberapa daerah memungkinkan dilanda banjir dan longsor. Banjir dan longsor tidak terjadi begitu saja, tapi didukung oleh berbagai sebab. Dari kunjungan dilapangan bersama pihak dinas permukiman dan tim teknis Citraland, diperoleh data dan hasil analisa.

“Dari hasil analisis kami, penyebab peristiwa longsor di Citraland tidak hanya dikarenakan faktor hujan, namun teknik penimbunan tanah tidak melalui kajian dan kaidah teknis. Kemiringan timbunan tidak memperhitungkan kestabilan lereng, serta pengaman timbunan yang dibuat juga tidak mencapai tanah asli,” papar Hery.

Hery menjelaskan, pada teknik penimbunan tanah disekitar rumah longsor tersebut ditemukan bahwa antara pertemuan tanah asli dan timbunan tersebut tidak dibuat bertingkat. Hal ini menjadi bidang gelincir yang akan menimbulkan pergerakan tanah (longsor) jika air tanah meningkat karena hujan.

“Lalu sudut kemiringan lereng seharusnya dihitung dengan menggunakan data kohesi tanah, serta adanya pengaman timbunan yang dibuat tidak mencapai tanah asli, sehingga pada saat longsor semua struktur penahan timbunan ikut terbawa longsor,” ungkap Hery kemudian.

Lebih lanjut temuan tim di lapangan, kedua bangunan dan jalan yang longsor tersebut berdiri diatas tanah timbunan pada lereng yang mempunyai kemiringan yang curam. Tak hanya melakukan analisa, TAGB juga memberikan rekomendasi penanganan dan pencegahan peristiwa longsor berulang.

“Pertama perlu dilakukan analisis untuk bangunan lain disekitar tanah longsor dan daerah lain, yang bangunannya berdiri diatas tanah timbunan, mengenai daya dukung tanah. Kedua, dapat diberikan perkuatan pada bangunan sekitar longsor dan daerah lain yang rawan longsor melalui kajian teknis. Tentu saja yang terakhir tidak lagi dibangun perumahan pada lokasi longsor dan daerah lain yang rawan longsor,” tutup Hery.

Sementara itu, pihak pengembang CitraLand telah menyatakan siap bertanggungjawab (selengkapnya baca: Dua Rumah di CitraLand Roboh, Ciputra Group Siap Tanggung Jawab). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya