Salat Tarawih dan Id Diimbau di Rumah

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

21 April 2020 20:58 WIB
Humaniora | Rilis ID
Sejumlah organisasi keagamaan di menyampaikan panduan ibadah salat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri, Selasa (21/4/2020). Foto: rilislampung.id/ Ari Gunawan
Rilis ID
Sejumlah organisasi keagamaan di menyampaikan panduan ibadah salat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri, Selasa (21/4/2020). Foto: rilislampung.id/ Ari Gunawan

”Tarawih juga dilaksanakan seefektif mungkin, sesingkat mungkin, untuk mengurangi frekuensi pertemuan di dalam masjid,” ingatnya.

Sedangkan untuk salat Idul Fitri (Id) yang lazim dilaksanakan di masjid atau lapangan, untuk sementara belum ada pengumuman. Masih menunggu arahan pusat.

”Yang jelas tidak boleh takbiran keliling dan bagi warga yang mengelola zakat meminimalkan untuk tidak kontak fisik dan pastikan area penerimaan zakat dijaga kebersihannya," ungkapnya.

Tantowi menambahkan, dalam segi ibadah sebetulnya tidak bisa melarang untuk melaksanakan di mana saja. Namun di tengah pandemi Covid-19 sebaiknya mengikuti anjuran yang sudah ada.

"Jika dalam kedaruratannya kita masuk kategori zona merah, maka kegiatan salat berjamaah di masjid kita tiadakan. Dengan kata lain salat di rumah masing-masing," ungkap Tantowi.

Abdul Ghani menegaskan surat edaran bersifat fleksibel. Jika kondisi memburuk, maka salat tarawih di masjid dan salat Idul Fitri dilakukan di rumah.

"Tapi jika kondisinya membaik, maka surat edaran tersebut bisa kita hapus," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya