Risih Bandarlampung Terkotor, Ratusan Warga Bersih-Bersih Pantai
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ratusan masyarakat bersama Kodim 0410/KBL melakukan aksi bersih-bersih di pesisir pantai Kecamatan Panjang Utara, Panjang, Jumat (22/3/2019).
Acara yang diberi nama Lampung Sweeping Project itu merupakan gerakan sukarela yang dimotori pemuda-pemudi di provinsi ini.
Masyarakat bersama TNI bahu-membahu memungguti sampah di pesisir pantai Taman Kabarti, Panjang Utara. Ratusan karung dikumpulkan dan dimasukkan ke dua unit dump truk sampah untuk selanjutnya dibawa ke TPA Bakung.
Dandim 0410/KBL Letkol Arm Wahyu Jatmiko, mengatakan ide #LampungSweepingProject bermula dari Kota Bandarlampung yang mendapatkan predikat kota besar terkotor di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
”Agak risih mendengarnya. Selanjutnya kita cari lagi titik yang sampahnya menumpuk dan tidak tersentuh. Saya berharap masyarakat lainnya bisa bergabung dan yakin kita bisa. Lama-lama bersih juga kok,” kata Wahyu.
Dia mengungkapkan, bersih-bersih pantai ini sebenarnya rutinitas, bukan sekadar memperingati Hari Sampah Nasional. Ia berjanji membantu masyarakat atau kelompok yang ingin melakukan aksi serupa.
”Silakan kelompok masyarakat yang punya inisiatif, titik mana yang perlu dibersihkan, ayo kita sama-sama. Saya yakin kalau dikerjakan ramai-ramai pasti terasa ringan, walaupun hasilnya belum maksimal masih ada hari esok, lusa, jangan berhenti,” tandasnya.
Camat Panjang, Ahmad Nur Rizki Erwandi, menambahkan bersih-bersih bukan hal baru bagi masyarakat Panjang. Namun yang melibatkan seluruh unsur masyarakat seperti kali ini merupakan perdana di wilayahnya.
Disinggung kendala yang menyebabkan wilayah pesisir pantai dipenuhi sampah, Ahmad menuturkan tempat pengangkutan dan gangnya tidak bisa dilalui kendaraan besar, hanya bisa gerobak sampah.
Selain itu, sampah kiriman dari laut. Saat ini dibersihkan begitu ada banjir rob, sampah akan muncul lagi. Perlu ada bantuan dari seluruh unsur untuk benar-benar membersihkannya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
