Rekrutmen PNS Polri, Polda Lampung Gandeng Teknokrat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Teknokrat Indonesia dan Polda Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengawasan eksternal, penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri serta seleksi pendidikan dan pengembangan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Karo SDM Polda Lampung, pada Rabu (22/4/2020).
Dari pihak Teknokrat diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad. Sedangkan pihak Polda diwakili Karo SDM Polda Lampung Kombes Novian Pranata.
Perjanjian kerja sama kedua belah pihak disaksikan oleh Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto dan sejumlah pejabat utama Polda Lampung.
Karo SDM Polda Lampung Kombes Novian Pranata mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia.
"Tujuan kesepakatan bersama ini agar penerimaan pegawai negeri pada Polri di tingkat Taruna Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama serta PNS Polri) dan Seleksi Pendidikan dan Pengembangan (Dikbang), berjalan dengan aman, lancar tidak terjadi penyimpangan dan dapat terlaksana serta memenuhi kaidah bersih, transparan, akuntabel dan humanis sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri," paparnya.
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Teknokrat Mahathir Muhammad sangat senang telah diberi kesempatan oleh Polri dalam hal ini Polda Lampung untuk membantu dalam penerimaan pegawai negeri pada Polri di tingkat Taruna Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama serta PNS Polri) dan Seleksi Pendidikan dan Pengembangan (Dikbang).
Mewakili Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, Mahathir kembali mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto dan jajarannya.
"Karo SDM Polda dan semua jajaran atas nota kesepahaman yang dilakukan. Dengan harapan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik," ucapnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
