Masyarakat Desa Kagunganratu Terima Rp600 Ribu per KK

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

29 Mei 2020 20:29 WIB
Humaniora | Rilis ID
Penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Kagunganratu Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Kagunganratu Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Pemerintahan Desa Kagunganratu Kecamatan Negerikaton, Pesawaran mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I dengan sasaran masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Camat Negerikaton, Rahmatullah, berpesan agar bantuan yang diberikan tersebut bisa bermanfaat buat penerima yang benar-benar membutuhkan.

"Untuk Tahap I ini ada sebanyak 55 kepala keluarga (KK) penerima. Setiap KK Rp600 ribu,” paparnya, Jumat (29/5/2020).

Uang itu diperuntukkan bagi 22 KK di Dusun Satu Kagunganratu, Dusun Dua Wonorejo (14 KK), Dusun Tiga Tempelrejo (14 KK), dan Dusun Empat Jatireko (5 KK).

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Paisaludin, selaku anggota legislatif dari Dapil 2 Kecamatan Tegineneng dan Negerikaton mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

”Semoga wabah Covid-19 atau virus corona yang sekarang kita alami dapat segera berakhir," paparnya.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk buku rekening dan kartu ATM. Penerima bisa mengambil langsung melalui ATM atau buku rekening di bank.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kadis PMD M Zuriadi; Sekcam Negerikaton Data Trianda; Kasi PMD Negerikaton Ekwan Muslim, dan Kordinator Pendamping Desa Negerikaton Gusmal Hapizar.

Lalu, perwakilan BRI Roworejo Erwin; Kades Kagunganratu Heri; Babinsa Desa Kagunganratu Sertu Hariyono; Babinkamtibmas Desa Kagunganratu Brigpol Joni Andriansyah; dan Ketua BPD Desa Kagunganratu Idar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya