Kekerasan Bayangi Jurnalis, LBH-AJI Bandarlampung Gelar Diskusi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung dan LBH Pers Lampung menggelar diskusi publik pada Sabtu (10/4/2021).
Bertajuk ’Potret Buram Demokrasi: Kekerasan terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik’, rencananya diskusi yang berlangsung secara offline dan online itu berlangsung mulai pukul 15.30 WIB.
”Diskusi tersebut merespons situasi akhir-akhir ini. Seperti diketahui, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan pada waktu hampir bersamaan. Kami juga menerima laporan upaya peretasan yang menimpa jurnalis dan pekerja profesional di Lampung,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, Kamis (8/4/2021).
Hendry mengatakan, kekerasan pada jurnalis tersebut terjadi ketika mereka menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Jurnalis Tempo di Surabaya disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.
Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah oknum aparat.
“Kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang. Kami ingin kekerasan ini tak lagi terjadi. Sebab, jurnalis tidak akan leluasa bekerja bila kekerasan terus menghantui. Jurnalis perlu bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya. Karena, pada dasarnya, keberadaan jurnalis untuk menjamin hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan. Dia menyatakan, jurnalis kerap dianggap sebagai profesi yang cukup berisiko. Bahkan, jurnalis tidak jarang harus berhadapan dengan ancaman dan kekerasan yang membahayakan keselamatannya. Kehilangan nyawa adalah satu di antara sekian banyak risiko yang dihadapi jurnalis dalam bekerja.
“Setiap usaha yang menghalang-halangi kerja jurnalistik sama saja mencederai demokrasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berfungsi untuk mengawasi semua sektor dalam sistem bernegara, baik itu eksekutif, yudikatif, maupun legislatif,” kata Chandra.
Diskusi ini akan menghadirkan sejumlah pembicara. Selain LBH dan AJI, bakal hadir pula Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra, akademisi FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti, dan Polda Lampung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
