Kecam Tindakan Terorisme di Makassar, Ini Pernyataan Lengkap FRI

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 Maret 2021 15:59 WIB
Humaniora | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Kecaman terhadap teror bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (28/3/2021), terus berdatangan. Kali ini disampaikan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI).

"Menyikapi kejadian peledakan bom di depan Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu, 28 Maret 2021, Forum Rektor Indonesia menyampaikan hal-hal berikut," demikian surat pernyataan FRI yang diterima Rilislampung, Senin (29/3/2021).

Surat pernyataan tersebut diteken Ketua FRI Arif Satria dan Wakil Ketua yang juga Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) HM Nasrullah Yusuf.

Adapun enam pernyataan sikap FRI sebagai berikut:

1. Menyalakan keprihatinan yang mendalam dan mengecam keras tindakan yang telah menimbulkan ketakutan, kekacauan, mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, serta merusak sendi-sendi persatuan bangsa Indonesia;

2.  Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menginvestigasi dan mengusut tuntas secara objektif pelaku, motif hingga jaringan dan aktor di balik tindakan kekerasan tersebut;

3. Mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang akan mengembangkan berbagai prasangka, serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan;

4. Mendorong seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk lebih pro-aktif untuk mencegah berkernbangnya ideolagi yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5. Mengajak kepada semua pihak untuk terus memperkuat saling pengertian, menghormati, memnercayai dan semangal kebersamaan anlarsemua golongan di negeri ini, demni keutuhan dan persatuan Indonesia;

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya