Dipangkas Setengah, Peserta Muktamar ke-34 NU di Lampung Capai 2.295 Orang

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

13 November 2021 13:20 WIB
Humaniora | Rilis ID
Penjelasan soal Muktamar ke-34 NU. Foto: nu.or.id
Rilis ID
Penjelasan soal Muktamar ke-34 NU. Foto: nu.or.id

“Terdapat tiga sidang komisi yakni program kerja, organisasi, dan rekomendasi dan tiga sidang bahtsul masail yakni waqi’iyah, maudluiyah, dan qanuniyah,” jelas Imam seperti dikutip dari nu.or.id.

Imam menegaskan, Muktamar ke-34 yang masih dalam suasana pandemi ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini dimulai dari pendaftaran peserta yang nantinya akan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya juga sedang menunggu jawaban dari Satgas Covid Nasional dan Daerah terkait pelaksanaan Muktamar kali ini. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Muktamar NU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya