Buka Ruang Dialog, Disnaker Imbau Buruh Tidak Demo Mayday

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

1 Mei 2021 13:40 WIB
Humaniora | Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah
Rilis ID
Agus Nompitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah

RILISID, Bandarlampung — Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung mengimbau serikat pekerja dan buruh tidak melakukan demo. Tujuannya, untuk menghindari penularan Covid-19.

Sebagai gantinya, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengungkapkan pihaknya membuka ruang diskusi kepada perwakilan serikat buruh bila ingin menyampaikan aspirasi.

"Kita menerima undangan serikat buruh untuk berdialog jadi sifatnya bukan demo atau aksi. Sehingga apa yang mereka sampaikan langsung didengarkan oleh pemerintah,” paparnya, Sabtu (1/5/2021)

Agus menjelaskan diskusi tidak hanya karena Mayday. Disnaker memiliki forum yang melibatkan serikat buruh untuk bertemu secara berkala membicarakan persoalan ketenagakerjaan.

Menurut Agus, sebagian besar perusahaan sudah memenuhi kewajiban seperti diatur Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU terkait jaminan sosial (jamsos).

Jamsos meliputi jaminan kecelakaan kerja, pemeliharaan kesehatan, hari tua, dan kematian. Nah, biasanya buruh menyoal perusahaan yang tidak memberikan seluruh jamsos.

"Kita akan terus mediasi karena kita juga harus melihat kemampuan perusahaan. Tapi kita dorong perusahaan yang memiliki kemampuan memberikan seluruh jamsos,” tukas Agus.

Ada sanksi perdata bahkan pidana untuk perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Namun sebelum itu, Disnaker tetap mengedepankan mediasi dan dialog untuk win-win solution: perusahaan tetap nyaman bergerak dan buruh mendapat kesejahteraan.

"Perusahaan juga harus kita lindungi karena ini terkait dengan investasi, menyangkut pertumbuhan ekonomi suatu daerah," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya