Atasi Kekerasan pada Perempuan-Anak, Damar Bentuk Satgas Tingkat Desa
Anonymous
Bandarlampung
Lalu, memberikan pengetahuan hukum dasar yang meliputi pengenalan tentang sistem hukum, proses pembuatan hukum, dan hukum acara.
Juga instrumen hukum yang dapat digunakan (hukum pidana, perdata, dan ketenagakerjaan) baik di tingkat nasional maupun internasional.
”Terakhir meningkatkan Keterampilan terkait peran pendampingan, langkah-langkah pendampingan dalam penanganan kasus, dan teknik konseling," ungkapnya.
Koordinator program, Sofiyan, menambahkan program ini melibatkan 23 orang dari Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dan Desa Margerejo Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
