Tiga Tarian Khas Lampung Barat Resmi Masuk Warisan Budaya Indonesia
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Tiga tarian khas asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI), Selasa (31/3/2026).
Penetapan ini menjadi pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah yang sarat nilai sejarah dan kearifan lokal.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung di Gedung DPRD.
Adapun tiga tarian yang ditetapkan yakni Tari Halibambang, Serdam, dan Tateduhan.
Ketiganya dinilai memiliki nilai historis, estetika, serta menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Lambar.
Mad Hasnurin mengaku bangga atas capaian tersebut dan menyebut jadi bukti bahwa warisan budaya Lambar memiliki nilai tinggi dan layak diakui di tingkat nasional.
“Sebagai putra daerah, saya sangat bangga. Ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong pelestarian budaya serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap tradisi lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Tati Sulastri mengatakan, penetapan tersebut melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, akademisi hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, ketiga tarian tersebut tidak sekadar pertunjukan seni, tetapi juga sarat makna dan nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
LampungBarat
WarisanBudaya
WBTbI
BudayaIndonesia
DisdikbudLambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
