Ungkap Kasus Curanmor di Balik Bukit, Tiga Ditangkap Satu Diburu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Barat

14 November 2025 06:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga tersangka curanmor di wilayah hukum Polsek Balik Bukit berhasil diungkap. Foto istimewa
Rilis ID
Tiga tersangka curanmor di wilayah hukum Polsek Balik Bukit berhasil diungkap. Foto istimewa

RILISID, Lampung Barat — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Balik Bukit, berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat (Lambar) bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek setempat.

Dalam operasi tersebut, hasilnya tiga orang tersangka ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumadi mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser, membenarkan pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hasil penyelidikan, seorang tersangka inisial H berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, kemudian 

"Tersangka mengakui telah melakukan curanmor bersama tiga rekannya berinisial S, E, dan D," kata Kasat Reskrim, Kamis (14/11/2025).

Selanjutnya E dan S saat sedang berada di sebuah gubuk di area persawahan Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit berhasil diamankan dan D ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor lainnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

ungkap kasus

tiga ditangkap satu diburu

Polsek Balik Bukit

polres Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya