Tim Hotman Paris Minta Sidang Militer Kasus Tragedi Sabung Ayam Digelar Terbuka
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Namun untuk kapan jadwal sidang perkara ini akan dimulai, menurut Putri belum diketahui karena penyidikan masih berproses.
“Kalau dibilang masih lama, saya tidak bisa patikan. Karena Denpom inginnya cepat, kami juga ingin cepat supaya ada kepastian hukum terhadap para pelaku,” tandasnya.
Diketahui, dua oknum TNI yaitu Kopda B dan Peltu YHL telah ditahan di Markan Denpom Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.
Kopda B diancam pasal 340 Jo 338 KUHP Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Sementara rekannya yaitu Peltu YHL tidak dikenakan ancaman kasus pembunuhan karena tidak terlibat dalam penembakan polisi.
Peltu YHL hanya dikenakan tindak pidana perjudian dengan ancaman pasal 303 KUHP, penjara paling lama 10 tahun.(*)
Hotman 911
Putri Maya Rumanti
kasus sabung ayam
Denpom Lampung
sidang militer
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
