Tim Hotman Paris Minta Sidang Militer Kasus Tragedi Sabung Ayam Digelar Terbuka

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 April 2025 14:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim Hotman 911 yang dipimpin Putri Maya Rumanti mendatangi markas Denpom Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Tim Hotman 911 yang dipimpin Putri Maya Rumanti mendatangi markas Denpom Lampung. Foto: Tampan Fernando

Namun untuk kapan jadwal sidang perkara ini akan dimulai, menurut Putri belum diketahui karena penyidikan masih berproses.

“Kalau dibilang masih lama, saya tidak bisa patikan. Karena Denpom inginnya cepat, kami juga ingin cepat supaya ada kepastian hukum terhadap para pelaku,” tandasnya.

Diketahui, dua oknum TNI yaitu Kopda B dan Peltu YHL telah ditahan di Markan Denpom Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

Kopda B diancam pasal 340 Jo 338 KUHP Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Sementara rekannya yaitu Peltu YHL tidak dikenakan ancaman kasus pembunuhan karena tidak terlibat dalam penembakan polisi.

Peltu YHL hanya dikenakan tindak pidana perjudian dengan ancaman pasal 303 KUHP, penjara paling lama 10 tahun.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Hotman 911

Putri Maya Rumanti

kasus sabung ayam

Denpom Lampung

sidang militer

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya