Malam-malam Tim Gabungan Turun ke Pelabuhan Bakauheni, Ini Tujuannya
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Menjaga keamanan dan menciptakan kondisi yang kondusif di area Pelabuhan Bakauheni, tim gabungan yang terdiri dari Polres Lampung Selatan (Lamsel), Kodim 0421/LS, TNI AL dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (21/5/2025) malam.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kegiatan yang melibatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang mencurigakan.
“Kami melaksanakan pemeriksaan menyeluruh untuk mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan praktik calo tiket,” ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang terparkir di sekitar pelabuhan, serta memeriksa orang-orang yang terindikasi terlibat dalam kegiatan ilegal.
"Salah satu sasaran utama adalah mereka yang diduga melakukan praktik calo tiket, yang seringkali merugikan penumpang," imbuh orang nomor satu di Polres Lamsel.
Selain itu, fokus utama razia kali ini adalah pada individu dan kendaraan yang menampilkan tanda-tanda mencurigakan seperti orang mabuk, tidak membawa identitas, atau melakukan aktivitas mencurigakan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga terkait dengan praktik calo tiket.
Kapolres menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kejahatan atau gangguan yang dapat mengancam keamanan di kawasan vital seperti pelabuhan.
“Kami akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum, terutama terhadap praktik calo tiket yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin.
Perwira menengah ini juga mengimbau agar para penumpang mengikuti alur yang sudah ada tanpa melibatkan calo, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan transaksi ilegal.
Tim gabungan
pelabuhan Bakauheni
polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
KRYF
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
