Tiga Bandit Jalanan Diringkus, Dua Masih di Bawah Umur

Gueade

Gueade

Lampung Barat

10 April 2025 20:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Akibat kejadian tersebut, FF dan kedua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp5,5 juta. 

Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

"Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” ujarnya. 

Selain berhasil mengamankan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan tindak kejahatan.

Di antaranya satu unit ponsel milik korban dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat beraksi. 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Perampasan

lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya