Terjerat Tagihan ShopeePay, Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Mencuri Sepeda Motor

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Mei 2025 11:47 WIB
Hukum | Rilis ID
GR, tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Rilis ID
GR, tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Peran GR sebagai joki. Eksekutor utama yang masih kita kejar. Namun kami akan kembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain,” kata Kurmen.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu celana panjang hitam, satu helm biru, serta rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

pelaku curanmor

spesialis curanmor

Polresta Bandar Lampung

Kombes Alfret Jacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya