Tak Terima Dilangkahi, Pria di Gunung Agung Tega Aniaya Teman Kerja
Agus Pamintaher
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Gara-gara dilangkahi saat sedang duduk di sebuah warung untuk pergi ke kamar mandi, seorang pria berinisial AR (44) warga Desa Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tega menganiaya teman kerjanya hingga belur.
Kapolsek Way Serdang Iptu Dimas Afditiya Ramadhan mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu (10/12/2025) sekira Pukul 13.00 WIB
Awalnya, tersangka bersama korban ES (43) pergi untuk mengantarkan material bangunan ke Desa Karang Mulya, Kecamatan Way Serdang dan setelah selesai mampir ke warung untuk membeli minuman.
Setelah selesai dari kamar mandi, korban duduk kembali di depan tersangka, dan tidak berselang lama tiba-tiba tersangka meninju korban di bagian bibir, pelipis dan kepala bagian samping.
Keduanya kemudian pergi menggunakan mobil, dan pada saat akan masuk ke dalam mobil, korban kembali didorong oleh tersangka berkali-kali sehingga pemilik warung melerainya
"Akibat tindak pidana penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, memar dibagian pelipis bagian sebelah kiri, memar dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka bakar bekas sundutan rokok di lengan tangan sebelah kiri," kata Kapolsek, Kanis (15/01/2026).
Sesampainya di rumah tersangka, korban duduk di ruang tamu dan tersangka masuk ke dalam kamar menunjukkan pisau badik lalu mengayunkan ke korban.
Namun ayunan pisau tersebut mengenai sofa tempat duduk korban dan pisau badik menancap di sofa lalu dicabut oleh korban.
Tersangka meminta pisau badik tersebut dan oleh korban diberikan kepada tersangka, lalu korban pulang ke rumahnya.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Iptu Dimas Afditiya Ramadhan.
Penganiayaan
rekan kerja
dilangkahi
unit Reskrim
Polsek way serdang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
