Tak Terima Dilangkahi, Pria di Gunung Agung Tega Aniaya Teman Kerja

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang Barat

15 Januari 2026 18:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya terhadap rekan kerja diamankan Unit Reskrim Polsek Way Serdang. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka penganiaya terhadap rekan kerja diamankan Unit Reskrim Polsek Way Serdang. Foto istimewa

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada hari Selasa (13/1/2026) sekira pukul 20.00 WIB 

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiayaan

rekan kerja

dilangkahi

unit Reskrim

Polsek way serdang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya