Sembunyi di Tegineneng, Maling Sapi Dibekuk Polsek Bumi Ratu Nuban
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus pencurian ternak sapi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek.
Tersangka berinisial IK (41) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, diringkus saat sembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, membenarkan pengungkapan kasus pencurian ternak yang terjadi pada hari Rabu (31/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Awalnya korban menerima laporan dari pengurus kandang, bahwa sapi betina yang sedang hamil dan seekor anak sapi miliknya telah hilang dari kandang.
Saat diperiksa, pintu kandang besi sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pengaman rusak, setelah dicari hanya ditemukan anak sapi.
“Akibat kejadian itu, korban kehilangan sapi betina yang ditaksir seharga Rp16 juta dan lapo ke Polsek,” kata Kapolsek, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan secara intensif, dan mendapati tersangka selalu berpindah-pindah tempat hingga akhirnya diketahui keberadaan.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku telah menjual sapi tersebut untuk membeli sabu-sabu dan keperluan sehari-hari.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Iptu Meidy Hariyanto. (*)
Pencuri ternak
Sembunyi
Maling Sapi
Polsek Bumi Ratu
Polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
