Rutan Kotabumi Deklarasikan Perang Terhadap HALINAR, Puluhan Pegawai dan Warga Binaan Jalani Tes Urine
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan (HALINAR) di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen itu diwujudkan melalui deklarasi ikrar bersama, razia gabungan kamar hunian, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Iwan Patra, dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Pemerintah Daerah, tokoh keagamaan, hingga insan media sebagai bentuk sinergi pengawasan di lingkungan Rutan.
Dalam razia gabungan yang dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Barang-barang yang diamankan di antaranya besi pipa panjang, hanger besi, botol kaca, paku dan baut, sikat besi, sendok, mangkuk dan cangkir beling, hingga peniti.
Plh Karutan Kotabumi Iwan Patra mengatakan, barang-barang tersebut dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan dan memicu gangguan keamanan.
"Barang-barang yang kita amankan dalam razia gabungan di kamar hunian dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Iwan Patra.
Tak hanya razia, kegiatan juga dirangkai dengan tes urine terhadap 60 pegawai Rutan dan 41 warga binaan yang dilaksanakan bersama BNN.
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan internal guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan Rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan serta pengawasan rutin.
Rutan Kelas IIB Kotabumi
HALINAR
Razia Gabungan
Warga Binaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
