Rutan Kotabumi Deklarasikan Perang Terhadap HALINAR, Puluhan Pegawai dan Warga Binaan Jalani Tes Urine
Furkon Ari
Lampung Utara
Jajaran Rutan juga menyatakan kesiapan memberikan informasi yang sebenarnya kepada pimpinan pemasyarakatan terkait kondisi keamanan di dalam Rutan, serta bersedia menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam praktik HALINAR.
Bahkan, dalam poin ikrar tersebut ditegaskan bahwa Karutan, pejabat struktural, hingga pejabat pelaksana siap dicopot dan dievaluasi apabila ditemukan pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Dalam amanat apel deklarasi, Iwan Patra menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan melalui integritas dan kedisiplinan seluruh petugas.
"Komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial maupun ikrar semata, tetapi harus diwujudkan melalui sikap disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan serta nama baik institusi pemasyarakatan.
Deklarasi dan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya nyata Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam mendukung program bersih-bersih lembaga pemasyarakatan sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan bebas dari penyimpangan. (*)
Rutan Kelas IIB Kotabumi
HALINAR
Razia Gabungan
Warga Binaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
