Rudapaksa Siswi SD, Predator Anak asal Rumbia Diringkus
Gueade
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Polisi meringkus seorang 'predator anak'. Pria berinisial DRW (25) ini diduga berulang kali merudapaksa siswi kelas 5 SD di Lampung Tengah (Lamteng).
Perbuatan warga Kampung Rukti Basuki, Rumbia, Lamteng itu terungkap saat orang tua korban memergoki anaknya sedang berada di rumah tersangka, Minggu (6/4/2025).
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapoksek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan, tersangka ditangkap berdasar laporan orang tua korban, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka mengaku sudah merudapaksa korban berinisial Z sebanyak 10 kali. Saat ini DRW telah ditahan di Polsek Rumbia," kata Kapolsek, Minggu (13/4/2025).
Kapolsek menjelaskan, aksi terakhir DRW dilakukan pada Minggu (6/4/2025) pukul 19.00 WIB. Dia sebelumnya menjemput korban dari rumah.
Keduanya diketahui saling kenal dan dekat. Orang tua korban pun mengetahui keakraban mereka.
Namun, hingga pukul 20.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Orang tua korban panik. Apalagi telepon keduanya tidak bisa dihubungi.
"Orang tua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah tersangka," jelasnya.
Setelah dicecar keluarga korban, DRW mengakui telah merudapaksa korban di rumahnya berulang kali
Atas kasus ini, DRW dijerat kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Rudapaksa
Lamteng
SD
rumbia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
