Puluhan Personel Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Tanggamus

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

10 November 2025 18:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Moment Hari Pahlawan 2025, Puluhan Personel Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Tanggamus.poto:istimewa
Rilis ID
Moment Hari Pahlawan 2025, Puluhan Personel Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Tanggamus.poto:istimewa


Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M. (mantan Kasatres Narkoba Polres Tanggamus), Ipda Jerry Ascar, S.H. (KBO Satres Narkoba Polres Tanggamus), serta 20 personel Satresnarkoba, atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025 yang berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.


Tak kalah heroik, penghargaan khusus juga diberikan kepada Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad, S.H., dan anggotanya Aipda Harnoto, S.IP, dan Bripka Andri, S.H. atas aksi kemanusiaan mereka menyelamatkan pasien dari Puskesmas Mayang Mandiri yang terbakar di tengah laut untuk dibawa ke RSUD Secanti, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.


Penyerahan penghargaan dilakukan melalui 4 perwakilan yakni Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, KBO Satres Narkoba Polres Tanggamus Ipda Jerry Ascar, Kanit Mantan Reskrim Polsek Kota Agung Ipda Heru Setiawan dan Anggota Polsek Pematang Sawa Aipda Harnoto.


Dalam amanatnya, Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa momen Hari Pahlawan menjadi saat yang tepat untuk menumbuhkan semangat keteladanan dan dedikasi di lingkungan Polri.


“Pada momentum Hari Pahlawan yang penuh makna ini, Polres Tanggamus dengan bangga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi unggul dalam pelaksanaan tugas,” kata Kompol Gigih.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

pemberian penghargaan di lapangan Mapolres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya