Pernah Pakai Ganja untuk Obati Stroke, Warga di Pringsewu Ditangkap Satresnarkoba Berikut Senpi
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, berhasil mengamankan Wanadri Priyogo warga Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (4/2/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika berupa 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, 9 bungkus paket ganja seberat 9 kg, serta berbagai wadah berisi daun dan biji ganja kering yang akan di tanam,
Selain itu ditemukan alat hisap, timbangan digital, serta satu unit senjata api (Senpi) berikut peluru yang masih aktif, handphone warna hitam diduga untuk transaksi.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra dalam keterangan pers, Selasa (11/2/2025) mengatakan, tersangka mengaku ganja didapat dari luar daerah Lampung.
Ganja kemudian dibuat extract untuk mendapatkan THC dan dijadikan obat kanker, epilepsi, asam lambung dan lain-lain
Tersangka membuat extract daun ganja tersebut pada tahun 2017 setelah sebelumnya ikut seminar di Belanda.
"Tersangka pernah menggunakan ekstrak ganja untuk mengatasi stroke yang dialaminya pada tahun 2023 dan sembuh setelah mengkonsumsi dalam waktu delapan jam," kata Kapolres..
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra DInata menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Tersangka menerima ganja dari Aceh sebanyak 76 kilogram yang dikirim oleh seorang bandar berinisial (BN) melalui jasa exspedisi.
Selanjutnya Barang haram tersebut disimpan di kontrakan tersangka yang berada di Bandar Lampung sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Satresnarkoba
polres Pringsewu
obat stroke
senpi
warga Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
