Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak Pakai Rantai Kapal
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran segera memanggil saksi dan pihak yang terlibat terkait kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga AS di Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga menyampaikan, tak berselang lama setelah insiden tersebut terjadi, tim Inavis sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Inavis sudah berada dilokasi tidak lama setelah insiden terjadi," kata Iptu Pande melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).
Iptu Pande menegaskan, saat ini proses laporan sudah ditindaklanjuti untuk selanjutnya mengundang para pihak dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Sudah disposisi, saksi dan pihak terkait termasuk dokter yang melaksanakan visum akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga terhadap korban SA (16) warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan pada hari Rabu (14/1/2025) 20.10 WIB.
Peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban bersama lima orang temannya yakni Al, Ik, Op, Ad dan Ba sedang duduk santai di pinggir jalan, tepatnya di Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan.
Al (17( teman korban mengatakan, ketika korban baru sampai ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor, terduga tanpa ada sebab menghampiri dan langsung memukul secara membabi buta menggunakan rantai kapal ke bagian tubuh korban.
"Saya juga sempat terkena pukulan oleh pelaku yang saat itu membawa senjata tajam dan rantai kapal," terangnya.
Terduga juga sempat mengancam akan mencacak korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.
Satreskrim Polres Pesawaran
AKBP Alvie Granito Panditha
Iptu Pande Putu Yoga
penganiayaan anak dibawah umur
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
