Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak Pakai Rantai Kapal

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

15 Januari 2026 19:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung

Akibatnya, korban mengalami cidera serius dan luka lebam serta retak tulang kaki bagian kanan sehingga harus dirawat di Rumah Sakit GMC Tamansari, Gedong Tataan.

Ebdal Arfani, orang tua korban langsung melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Pesawaran.

"Kami sudah sempat mendatangi dan bertemu pelaku, tetapi pelaku tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini," terangnya.

Ebdal berharap kepada pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kasus perkara tersebut dan menindak AS sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Semoga cepat ditindak lanjuti, karena anak saya sampai cidera parah tidak bisa berjalan sampai trauma. Saat ini juga anak kami harus di rawat di rumah sakit karena hasil visum ada retak tulang di bagian kaki kanan," tutup Ebdal Arfani. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Satreskrim Polres Pesawaran

AKBP Alvie Granito Panditha

Iptu Pande Putu Yoga

penganiayaan anak dibawah umur

Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya