Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor di Sawah Way Jepara
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi di areal persawahan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara, AKP Gobel, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan sebelum pergi ke sawah, namun lalai dengan meninggalkan kunci kontak di dalam dasbor kendaraan.
“Korban memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan langsung menuju sawah. Kunci kontak ditinggalkan di dalam dasbor sepeda motor. Ketika kembali sekitar pukul 12.30 WIB, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Gobel.
Setelah memastikan kendaraannya benar-benar hilang dan tidak ditemukan di sekitar lokasi, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, pada Jumat, 12 Juni 2026, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta lokasi keberadaannya.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial EW (40) dan PA (33) di rumah masing-masing di Kecamatan Labuhan Ratu.
“Kedua pelaku kami amankan di kediaman mereka tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua tersangka langsung kami bawa ke Polsek Way Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Gobel. Sabtu,(13/6/2026).
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kriminal
Pencurian
Lampung Timur
Tekab 308
Polsek Labuhan Ratu
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
