Pertikaian Maut di Lamteng, Warga Pubian Tewas di Tangan Kakak

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

14 April 2025 22:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

AS dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pubian

Lamteng

tewas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya