Periode Januari-Juni 2026, Polres Lamsel Ungelap 17 Kasus Narkotika Senilai Rp235,1 Miliar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Para tersangka terancam pidana paling singkat lima tahun hingga 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati sesuai peran dan keterlibatan masing-masing. (*)
Periode Januari-Juni 2026
Polres Lamsel
ungkap 17 kasus narkotika
Irjen Pol Helfi Assegaf
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
