Periode Januari-Juni 2026, Polres Lamsel Ungelap 17 Kasus Narkotika Senilai Rp235,1 Miliar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

18 Juni 2026 14:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat ungkap kasus narkotika di Polres Lamsel. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat ungkap kasus narkotika di Polres Lamsel. Foto Humas Polres

Para tersangka terancam pidana paling singkat lima tahun hingga 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati sesuai peran dan keterlibatan masing-masing. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Periode Januari-Juni 2026

Polres Lamsel

ungkap 17 kasus narkotika

Irjen Pol Helfi Assegaf

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya