Mencuri di Negara Batin, Buruh Tebang Tebu dari Sidoreno Way Panji Dibekuk Polisi
Agus Pamintaher
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Aksi pencurian di sebuah rumah dengan menggasak laptop merek Acer Aspire E 14 warna abu-abu, charger berikut Tas warna hitam dan dompet warna merah muda berisi uang Rp150 ribu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Negara Batin.
Pria berinisial YT (31) warga Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin.
Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto mengatakan, tersangka selama ini bekerja sebagai buruh tebang tebu di lahan Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin.
Modus tersangka mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah pada malam hari melalui jendela samping yang tidak terkunci, lalu masuk kamar mengambil barang milik korban pada hari Minggu (14/6/2026).
"Peristiwa tersebut baru diketahui saat anak korban menanyakan keberadaan handphone merek Samsung Type A26 5G warna merah muda yang sebelumnya berada dalam kamarnya sudah tidak ada lagi," kata Kapolsek, Kamis (18/6/2026).
Mendapat laporan dari anaknya, korban sempat menghubungi nomor handphone anaknya yang hilang, tetapi sudah tidak aktif lagi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar senilai Rp8 juta dan membuat laporan resmi ke Polsek untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan korban, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka dan barang bukti sedang berada di salah satu rumah yang berada di Kampung Adi Jaya.
"Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh AKP Junaidi.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Buruh tebang tebu
sidoreno way panji
Polsek Negara Batin
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
