Kebakaran Rumah di Way Gubak Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebuah rumah permanen mengalami kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi di bagian plafon kamar di Jalan Teluk Ratai, RT 006, Lingkungan I, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026) sore.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari sejumlah pos siaga menuju lokasi kejadian.
“Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada instalasi di bagian plafon kamar yang kemudian menimbulkan percikan api dan menjalar ke rangka atap rumah,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis, (18/6/2026).
Menurutnya, api dengan cepat membesar hingga membakar dua kamar di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan melibatkan 14 personel dan tiga unit kendaraan pemadam.
Selama penanganan kebakaran, petugas menghabiskan dua tangki air untuk mengendalikan kobaran api.
Dari hasil pendataan di lapangan, area yang terbakar meliputi dua kamar dengan luas sekitar 2,5 meter x 2,5 meter.
Sejumlah barang dilaporkan ikut terbakar, antara lain springbed, kasur kapuk, lemari pakaian beserta isinya, serta perangkat sound system.
Bandar Lampung
Kebakaran
Damkarmat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
