Modus Jenguk Orang Tua, Pria 21 Tahun di Lamteng Bawa Kabur Sepeda Motor Pinjaman
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjenguk orang tua di Kabupaten Lampung Timur, pria berinisial MZD (21) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, malah membawanya kabur.
Atas perbuatannya, ia diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berikut sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BE 2515 GDP milik korban.
Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Carles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan tersangka atas laporan korban warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram pada hari Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
"Tersangka kita amankan saat berada di Bendungan Kampung Sendang Agung Mataram," kata Kapolsek, Kamis (18/6/2026).
Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor dan berjanji akan mengembalikan dalam waktu tiga hari.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikembalikan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta lalu melaporkannya ke Polsek Seputih Mataram. (*)
Pria 21 tahun
cBawa kabur sepeda motor
modus jenguk orang tua
Polsek Seputih Mataram
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
