Modus Jenguk Orang Tua, Pria 21 Tahun di Lamteng Bawa Kabur Sepeda Motor Pinjaman

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

18 Juni 2026 18:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria 21 tahun di Lampung Tengah dijadikan tersangka kasus penggelepan sepeda motor. Foto istimewa
Rilis ID
Pria 21 tahun di Lampung Tengah dijadikan tersangka kasus penggelepan sepeda motor. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjenguk orang tua di Kabupaten Lampung Timur, pria berinisial MZD (21) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, malah membawanya kabur.

Atas perbuatannya, ia diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berikut sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BE 2515 GDP milik korban.

Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Carles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan tersangka atas laporan korban warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram pada hari Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

"Tersangka kita amankan saat berada di Bendungan Kampung Sendang Agung Mataram," kata Kapolsek, Kamis (18/6/2026).

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor dan berjanji akan mengembalikan dalam waktu tiga hari.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikembalikan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta lalu melaporkannya ke Polsek Seputih Mataram. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pria 21 tahun

cBawa kabur sepeda motor

modus jenguk orang tua

Polsek Seputih Mataram

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya