Penjaga Kafe di Bandar Lampung Jadi Otak Pencurian Kabel PLN

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 April 2026 16:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Penjaga kafe yang juga spesialis pencuri Kabel PLN ditangkap. foto ist
Rilis ID
Penjaga kafe yang juga spesialis pencuri Kabel PLN ditangkap. foto ist

Polisi juga mengungkap komplotan ini diduga telah beraksi di hampir seluruh wilayah Lampung.

Di Kabupaten Pringsewu saja, tercatat sedikitnya 13 laporan pencurian kabel listrik yang masuk ke kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, Ari Iswandi dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

penjaga kafe

ditangkap polisi

curi kabel PLN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya