Pengakuan Pembuat Senpi di Lamteng: Belajar dari YouTube, per Unit Dijual Jutaan
Gueade
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Ada perkembangan menarik dari kasus penggerebekan 'pabrik' senjata api (senpi) rakitan di Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (26/12/2024).
Tersangka BD (42) mengaku mempelajari cara membuat senpi dari tutorial di sebuah channel di YouTube.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lamteng, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga:
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit menyampaikan, terungkapnya lokasi pembuatan senpi rakitan berawal dari informasi masyarakat.
'Home industry' senpi ini berada di sebuah rumah di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lamteng.
Dari rumah tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar menangkap BD berikut barang bukti (BB).
"Yakni satu unit bor duduk, satu unit bor tangan, satu unit serkel, dan satu unit senpi yang belum dirakit,” kata Andik.
Berdasar penuturan tersangka, pembuatan senpi rakitan ini dimulai sejak awal tahun 2024.
“Senjata api tersebut dijual oleh tersangka dengan harga Rp3,5 juta per unit,” imbuhnya.
Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak.
Youtube
Senpi rakitan
pabrik
home industry
Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
