Pencuri Burung di Gedong Tataan Ditangkap Berkat Facebook
Agus Pamintaher
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Kasus pencurian burung di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa (22/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, berhasil diungkap polisi berdasarkan hasil rekaman CCTV dan jual-beli lewat akun Facebook.
Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menangkap satu orang tersangka berinisial MKU (23) warga Desa Way Layap..
Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terlihat ada seorang laki-laki merusak kunci kandang dan mengambil burung tersebut pada dini hari dan juga penelusuran lewat media sosial
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta membuat laporan ke Polsek untuk ditindak lanjuti," kata Kapolsek, Senin (10/11/2025).
AKP Dedi Yohanes menambahkan, patroli siber mencari di akun Facebook terdapat penjual berbagai jenis burung kicau dan menemukan tersangka juga menawarkan barang curiannya.
Hasil pengembangan, polisi juga menemukan beberapa jenis burung lainnya yang didapatkan tersangka dari hasil pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kecamatan Way Khilau.
Turut diamankan juga dari tangan tersangka yakni satu ekor burung beo warna hitam berikut kandang biru, satu ekor burung anis merah dengan kandang kayu cokelat, satu helai jaket abu-abu, celana panjang hitam bergaris putih, serta satu unit motor Yamaha Fazio warna merah dengan nopol BE 6303 RS.
Pihak kepolisian secara tegas akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik fisik maupun siber, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran. (*)
Pencuri Burung
rekaman CCTV
Polsek Gedong Tataan
polres pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
