Pembakar Hutan Terancam 15 Tahun Penjara, Polda Lampung Ingatkan Sanksi Berat Karhutla

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 Juli 2025 18:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi kebakaran hutan. Foto: bpbd
Rilis ID
Ilustrasi kebakaran hutan. Foto: bpbd

Ia juga menyoroti kerawanan di wilayah Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, yang setiap tahun kerap terdampak kebakaran saat musim kering.

 “Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang. Jangan biarkan api menghancurkan segalanya,” tambah Yuyun.

Polda mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan dan membantu warga terdampak karhutla, serta aktif melapor jika menemukan titik api di sekitar lingkungan mereka. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polda Lampung

kebakaran hutan

karhutla

hutan Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya