Pembakar Hutan Terancam 15 Tahun Penjara, Polda Lampung Ingatkan Sanksi Berat Karhutla
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ia juga menyoroti kerawanan di wilayah Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, yang setiap tahun kerap terdampak kebakaran saat musim kering.
“Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan untuk generasi mendatang. Jangan biarkan api menghancurkan segalanya,” tambah Yuyun.
Polda mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan dan membantu warga terdampak karhutla, serta aktif melapor jika menemukan titik api di sekitar lingkungan mereka. (*)
Polda Lampung
kebakaran hutan
karhutla
hutan Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
