Niat Mencari Kerja di Bandar Lampung, Warga Sumsel Ini Malah Jadi Maling Motor
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polisi menangkap MZ alias Bolang (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan lantaran mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap pada Kamis (27/4/2025) malam, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan MZ berhasil ditangkap hasil koordinasi dengan Mapolsek Batu Raja Barat, Polres OKU.
“Usai mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (7/4/2025).
Dalam perjalanan, tersangka sempat kebingungan dan bertanya kepada warga sekitar jalan arah menuju Prabumulih.
Melihat gelagat pelaku yang tergesa-gesa dan mencurigakan, akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek setempat.
Hasil interogasi awal, tersangka mengaku sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Encrico Donald Sidauruk, menuturkan tersangka datang ke Bandar Lampung dari rumahnya, di Empat Lawang awalnya untuk mencari kerja.
“MZ dari rumahnya datang ke Bandar Lampung naik bus, niatnya untuk mencari kerja,” Jelas Kompol Enricio.
Namun tiba di Bandar Lampung, MZ malah nekat mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah saat pemiliknya sedang tidur.
curanmor
pencurian sepeda motor
warga Sumsel
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
