Ngaku Kena Begal, Pria di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu ke Polisi
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mengaku dibegal dan sepeda motornya dirampas, pria berinisial MD (43) warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung membuat laporan ke Polsek Tanjung Karang Timur, Jumat (4/4/2025).
Dihadapan polisi, ia telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Kamis (3/4/2025) di Jalan Dr. Harun II, Kota Baru, Tanjung Karang Timur.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, tersangka mengaku telah dihadang oleh empat orang laki-laki tak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.
Kemudian empat orang tersebut turun dan menarik paksa sepeda motor miliknya dan memukul bagian perut.
Setelah menerima laporan dari tersangka, polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian.
Hasilnya, peristiwa yang dilaporkan oleh MD tersebut janggal, dan setelah dilakukan pendalaman akhirnya diakui jika sepeda motor tidak hilang atau dirampas, namun disembunyikan di rumah temannya
“Takut sepeda motornya ditarik pihak leasing karena sudah tiga bulan menunggak angsuran, akhirnya tersangka membuat laporan palsu,” kata Kapolsek, Minggu (6/4/2025).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hijau, dua buah kunci kontak, satu lembar STNK, dan satu lembar Laporan Polisi nomor : LP /B / 74 / SPKT / POLSEK TKT, tertanggal 04 April 2025.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 266 KUHPidana tentang laporan palsu dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkas Kompol Kurmen Rubiyanto. (*)
Warga Bandar Lampung
korban Curas
laporan palsu
Polsek Tanjung Karang Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
