Mulai 3 April Besok, Polres Lamsel Rencanakan Ini ke Pemudik Arus Balik di Kawasan Pelabuhan Bakauheni
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Beberapa langkah strategis disusun untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025 bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melewati Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).
Untuk memperlancar arus balik, Polres Lamsel bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan pemantapan teknis kesiapan pengamanan serta rekayasa lalu lintas mulai hari Kamis tanggal 3 April 2025 pukul 20.00 WIB.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, salah satu langkah utama yang akan diterapkan yakni dengan memberlakukan tiket reguler penyeberangan secara menyeluruh dan masyarakat diminta dapat memahami dan mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik.
Selain itu, pengaturan kapal dan dermaga juga menjadi perhatian utama, di mana setiap dermaga reguler akan menyiapkan empat kapal untuk melayani pemudik yang akan menyeberang menuju dermaga Merak Banten.
Namun, jika terjadi lonjakan kendaraan akan ada tambahan lima kapal, terdiri dari satu kapal tipe TBB dan empat kapal TBM.
"Kapal TBB akan dioptimalkan di Dermaga 4, 5, dan 6 ASDP Bakauheni untuk menuju Dermaga 4, 5, dan 7 ASDP Merak," kata Kapolres, Rabu (2/4/2025).
AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, kendaraan roda dua akan dimasukkan ke semua kapal di dermaga reguler, dan apabila terjadi peningkatan volume, dermaga 5 dan 6 akan dikhususkan untuk mengangkut kendaraan roda dua.
Pemanfaatan pelabuhan alternatif juga menjadi bagian dari strategi ini termasuk Pelabuhan Wika Beton akan digunakan untuk kendaraan golongan 5 dan 6 dengan tujuan Pelabuhan Merak pada pagi hingga sore hari.
Sementara pada malam hari pukul 23.00 hingga 03.00 WIB kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
"Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dan memastikan distribusi kendaraan lebih merata," imbuhnya.
Arus balik lebaran
pelabuhan Bakauheni
polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
