Curi Motor Modus Duplikat Kunci, Dua Warga Panjang Ini Ditangkap Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Februari 2025 10:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polresta.
Rilis ID
Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polresta.

Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya. HS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang. Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

pelaku curanmor

spesialis curanmor

Polresta Bandar Lampung

Polsek Panjang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya