Curi Motor Modus Duplikat Kunci, Dua Warga Panjang Ini Ditangkap Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya. HS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang. Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.(*)
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Polsek Panjang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
