Curi Motor Modus Duplikat Kunci, Dua Warga Panjang Ini Ditangkap Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polsek Panjang meringkus HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung lantaran nekat mencuri sepeda motor.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di lahan parkir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan kedua pelaku sudah merencakanan pencurian dengan menduplikat kontak sepeda motor.
“Pasca kejadian, korban ditemani oleh pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut, setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan,” Kata Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban tersebut diambil oleh rekannya HS dengan menggunakan kunci duplikat.
“Sudah lama direncanakan oleh keduanya untuk mengambil sepeda motor korban,” Kata Kapolsek.
Sebelum mencuri, pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi. Saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.
“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Kompol Martono.
Usai mencuri, Pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Polsek Panjang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
