Modus Doa Tirakat Emas, Tukang Pijat di Bandar Lampung Tipu Korban Puluhan Gram Perhiasan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 November 2025 17:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan modus doa diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka penipuan modus doa diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

“Pelaku mengaku khilaf. Emas itu digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” jelasnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa YS telah empat kali melakukan aksi serupa dengan korban berbeda, seluruhnya warga Bandar Lampung.

Modus ini berhasil karena pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan para korban yang sering berinteraksi dengannya sebagai tukang pijat.

Dalam kasus ini, polisi menyita lima lembar kwitansi gadai emas, sebuah telepon genggam, uang tunai Rp4 juta yang merupakan sisa hasil gadai, serta lembar pernyataan terkait tindakan pelaku.

Akibat perbuatannya, YS dijerat Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penipuan

tukang pijit

doa tirakat

penipuan di Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya