Modus Doa Tirakat Emas, Tukang Pijat di Bandar Lampung Tipu Korban Puluhan Gram Perhiasan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Pelaku mengaku khilaf. Emas itu digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa YS telah empat kali melakukan aksi serupa dengan korban berbeda, seluruhnya warga Bandar Lampung.
Modus ini berhasil karena pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan para korban yang sering berinteraksi dengannya sebagai tukang pijat.
Dalam kasus ini, polisi menyita lima lembar kwitansi gadai emas, sebuah telepon genggam, uang tunai Rp4 juta yang merupakan sisa hasil gadai, serta lembar pernyataan terkait tindakan pelaku.
Akibat perbuatannya, YS dijerat Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)
penipuan
tukang pijit
doa tirakat
penipuan di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
