Modus Bisa Usir Roh Jahat, Tukang Servis HP di Lampung Cabuli Anak SD

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 November 2025 16:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto : ist
Rilis ID
Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto : ist

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan terduga pelaku yang digunakan pada saat kejadian.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pencabulan

tukang service

dukun cabul

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya